Indeks Harga Konsumen (IHK) di Provinsi Lampung pada September 2025 tercatat mengalami inflasi sebesar 0,16% (mtm), meningkat dibandingkan periode Agustsus 2025 yang mengalami deflasi sebesar 1,47% (mtm).
Kepala Perwakilan KPw Bank Indonesia Lampung Bimo Epyanto mengatakan, realisasi tersebut lebih rendah dibandingkan perkembangan IHK nasional yang tercatat mengalami inflasi sebesar 0,21% (mtm). Secara tahunan, IHK di Provinsi Lampung pada bulan September 2025 mengalami inflasi sebesar 1,17% (yoy), lebih tinggi dibandingkan inflasi pada bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 1,05% (yoy) dan lebih rendah
dibandingkan inflasi nasional yang tercatat sebesar 2,65% (yoy).
“Dilihat dari sumbernya, inflasi pada September 2025 utamanya disebabkan oleh kenaikan harga komoditas kelompok makanan, minuman, dan tembakau, serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya, utamanya cabai merah, daging ayam ras, dan emas perhiasan dengan andil masing-masing sebesar 0,13%; 0,12%; 0,05% (mtm),”ujar Bimo dalam keterangan pers pada Rabu, 1 Oktober 2025.






