Dinas Perkebunan, Peternakan, dan Perikanan (Bunakkan) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) terus mendorong pengembangan sektor perikanan budidaya melalui penerapan teknologi modern.
Upaya tersebut membuahkan hasil dengan ditetapkannya lima kampung di Lampung Tengah sebagai penerima bantuan Program Budidaya Tematik Ikan Air Tawar Sistem Resirkulasi atau Mini Recirculating Aquaculture System (Mini RAS) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI) Tahun 2026.
Program ini diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan produktivitas perikanan air tawar, memperluas peluang usaha masyarakat, serta memperkuat perekonomian kampung berbasis potensi lokal.
Kepala Dinas Bunakkan Lampung Tengah, Ir. Rony Witono, S.T., M.M., IPM., ASEAN Eng., menjelaskan bahwa sebelumnya pemerintah daerah telah mengusulkan sebanyak 15 kampung sebagai calon penerima bantuan. Selanjutnya, usulan tersebut menjalani proses verifikasi dan validasi lapangan terhadap calon penerima, calon lokasi, dan calon kegiatan (CPCL) oleh tim Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.
“Dari 15 kampung yang kami usulkan, setelah melalui proses verifikasi dan validasi lapangan oleh tim Kementerian Kelautan dan Perikanan, sebanyak lima kampung di Lampung Tengah ditetapkan sebagai penerima bantuan program Mini RAS Tahun 2026,” ujar Rony Witono, Sabtu (24/10/2026).
Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 325 Tahun 2026 tentang Penetapan Penerima Bantuan Budidaya Ikan Tematik Sistem Resirkulasi. Dalam proses verifikasi dan validasi lapangan, kegiatan turut didampingi penyuluh perikanan, petugas lapangan, serta UPTD pada dinas yang membidangi perikanan di Kabupaten Lampung Tengah.
Adapun lima kampung yang ditetapkan sebagai penerima bantuan tersebut meliputi Kampung Sumber Agung, Kecamatan Bandar Surabaya; Kampung Bandar Agung, Kecamatan Terusan Nunyai; Kampung Bulu Sari, Kecamatan Bumi Ratu Nuban; Kampung Sendang Retno, Kecamatan Sendang Agung; serta Kampung Bandar Sakti, Kecamatan Terusan Nunyai.
Rony menjelaskan, bantuan Mini RAS mencakup pembangunan sejumlah fasilitas penunjang budidaya, di antaranya kolam ikan, gudang pakan, toren air, pagar, serta saluran pendukung. Program ini juga dilengkapi sistem resirkulasi dan filtrasi air untuk membantu pengelolaan kualitas air selama proses pemeliharaan ikan.
Selain pembangunan fasilitas fisik, bantuan juga mencakup sarana dan kebutuhan operasional, seperti benih ikan, pakan, obat ikan, penambahan daya listrik, serta dukungan operasional listrik sesuai ketentuan program.
“Bantuan ini tidak hanya berupa pembangunan fisik, tetapi juga mencakup sarana dan kebutuhan operasional. Dengan dukungan tersebut, kami berharap kampung penerima dapat mengembangkan usaha budidaya ikan air tawar secara lebih modern, produktif, dan berkelanjutan,” jelasnya.






