Dinas Koperasi dan UMKM Lampung Gelar FGD, Tingkatkan Kualitas SDM

Kepala Dinas koperasi dan UMKM Provinsi Lampung, Dr. Agus Nompitu, S.E., MTP,
Kepala Dinas koperasi dan UMKM Provinsi Lampung, Dr. Agus Nompitu, S.E., MTP, (tengah) sat memimpin Focus Group Discussion (FGD) di Kantor Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Lampung, Selasa (14/1/2020).

BANDARLAMPUNG — Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di Kantor Dinas setempat, Selasa (14/1/2020).

Kepala Dinas koperasi dan UKM Provinsi Lampung, Dr. Agus Nompitu, S.E., MTP, saat ditemui dilokasi kegiatan mengatakan, pada kesempatan diawal tahun ini, diadakan diskusi bersama tokoh-tokoh penggerak koperasi dan UMKM, untuk membahas pelaksanaaan program kegiatan ditahun 2020, dan kesinambungannya, khusus untuk mengembangkan koperasi dan UMKM di Provinsi Lampung.

Harapannya ialah, untuk mendapatkan masukan-masukan, salah satunya dari Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) yang menangani koperasi, dan Hipmikindo yang menangani UKM.

Tujuannya ialah agar kita dapat memetakan bagaimana kondisi koperasi dan UMKM yang ada di Provinsi Lampung.

BACA JUGA: Tingkatkan Kualitas SDM, Disnakertrans Lampung Gelar Pelatihan K3 dan Promosi

Dengan kemampuan kita memetakan itu, kita akan melihat bagaimana potensi, kekuatan, kelemahan, tantangan, dan kendala yang dihadapi oleh koperasi-koperasi maupun UMKM kita.

Oleh sebab itu, dari berbagai masukan, kita bisa mengambil suatu hal-hal yang penting diantaranya ialah peningkatan kapasitas kemampuan Sumber Daya Manusia(SDM).

Disamping kualitas SDM, tentu kita juga harus membangun akses kepada pasar dari produk barang dan jasa kita termasuk juga persoalan-persoalan pembiayaan, kemitraan, yang tadi berkembang dalam diskusi ini.

Nantinya akan dirumuskan bekerja sama dengan Dinas Koperasi Kabupaten Kota pada saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) sektor koperasi 2020 yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Dalam pertemuan ini juga terpapar dalam data, masih banyak sekali koperasi yang belum melaksanakan rapat anggota tahunan, dengan demikian maka menjadi tugas bagi kami selaku pembina koperasi bersama mitra dari Dekopin, asosiasi-asosiasi, puskop, dan lainnya untuk turun menghimbau kepada koperasi-koperasi yang ada di Provinsi Lampung untuk tahun buku ini melaksanakan RAT.

BACA JUGA: Tingkatkan Kualitas SDM, Disnakertrans Lampung Gelar Pelatihan K3 dan Promosi

Perlu diketahui, RAT atau singkatan dari Rapat Anggota Tahunan merupakan agenda wajib setiap badan usaha koperasi, karena di dalamnya akan dibahas tentang pertanggunjawaban pengurus koperasi selama satu tahun kepada anggota koperasi yang bersangkutan.(ih).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *