Dinsos Lampung Gelar Silaturahmi dengan LKS/LKSA Se-Bandar Lampung

SS-Dinas Sosial Provinsi Lampung menyelenggarakan kegiatan Silaturahmi dengan LKS/LKSA Se-Kota Bandar Lampung di Sekretariat PKDL, (7/2).

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Drs. Aswarodi M.Si berharap LKS/LKSA dan sejumlah komunitas Disabilitas dapat memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan oleh Pemerintah Provinsi Lampung berupa Gedung Sekretariat Persatuan Komunitas Disabilitas Lampung (PKDL).

Gedung tersebut merupakan bentuk komitmen Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, yang tertuang dalam misi ketiganya yakni pemenuhan dan penghormatan kepada penyandang disabilitas.

Hal itu disampaikannya saat hadir dalam acara Ajang Silaturahmi LKS/LKSA Se-Kota Bandar Lampung di Sekretariat PKDL Lampung, (7/2).

“Kepada LKS yang sekarang sudah banyak multi layanan dan juga Komunitas agar memanfaatkan tempat (Sekretariat PKDL) yang telah disediakan oleh pemerintah Provinsi Lampung. Saya berharap rekomendasi dari pertemuan ini salah satunya bagaimana agar PKDL bisa terus beroperasi, dan Dinas Sosial akan terus mendampingi.
Fasilitas ini juga merupakan komitmen Gubernur Lampung di misi ketiganya yakni pemenuhan dan penghormatan kepada penyandang disabilitas,” ujar Kadis.

Dalam kesempatan itu, Kadis didampingi Kabid Rehsos Yulya Elva A.Ks, dan Kabid Dayasos Fahmutami Damhuri S.STP.MA.

Kadis menambahkan, bagi LKS/LKSA juga komunitas yang memiliki karya atau produk bisa dipamerkan di PKDL Lampung, dan mengajak atau menginformasikan ke masyarakat agar tertarik untuk berkunjung ke Sekretariat PKDL.

“Beberapa waktu lalu Bazaar yang kita adakan disini Alhamdulillah banyak yang terjual, dan pengunjungnya cukup ramai,” tambah kadis.

Kadis juga menyampaikan, Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) adalah mitra strategis Dinas Sosial Provinsi Lampung, sebagimana diketahui bersama bahwa Dinas Sosial Provinsi Lampung adalah pengampu urusan wajib layanan dasar, Standar Pelayanan Minimal (SPM), memberikan layanan rehabilitasi sosial kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), utamanya ialah lansia terlantar, anak terlantar, disabilitas terlantar, dan tuna sosial, yang ditangani di 7 UPTD.

Seedbacklink