BANDARLAMPUNG — Direktur Pengelolaan Sumber Dana Bantuan Sosial (PSDBS)Kemensos RI, Hotman, turut hadir dalam penyelenggaraan kegiatan penguatan kapasitas program pengelolaan sumber dana bantuan sosial Kementerian Sosial RI, tingkat provinsi, kabupaten dan kota se-wilayah Sumatera yang dilaksanakan di Ballroom Novotel Lampung, selama empat hari, 27-30 Agustus 2019.
Pada kesempatan tersebut ia menyampaikan, penghargaan dan ucapan terima kasih kepada tuan rumah, dalam hal ini Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung beserta jajarannya, yang telah membantu terlaksananya kegiatan. Serta tidak lupa penghargaan dan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah hadir.
Kegiatan Penguatan Kapasitas Program Pengelolaan Sumber Dana Bantuan Sosial yang kita laksanakan saat ini, sebelumnya dilaksanakan pada tahun 2017 di Kota Solo, dengan menghadirkan seluruh Dinas/ Instansi Sosial Tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota se- Wilayah Provinsi Jawa Tengah dan Di Yogyakarta.
Kegiatan tersebut dilanjutkan di tahun 2018 dengan mengundang seluruh Dinas/Instansi Sosial Tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Wilayah Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, DKI Jakarta dan Banten, kelanjutan dari kegiatan di tahun-tahun berikutnya.
Untuk tahun 2019 ini kegiatan yang disetujui kita laksanakan di Provinsi Lampung, dengan mengundang Dinas / Instansi Sosial Tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota di Provinsi Lampung, Jambi, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Bangka Belitung, Riau dan Jambi.
“Aktivitas ini kami pandang sangat strategis dalam hal penyampaian informasi atau kebijakan yang terkait dengan Undian Gratis Berhadiah dan Pengumpulan Uang dan Barang yang semakin berkembang, baik model maupun cara dalam pelaksanaannya yang selama ini marak terjadi di Provinsi, bahkan menyasar ke Kabupaten maupun Kota. Jadi perlu kiranya dilakukan untuk mendukung yang terkait dengan UGB dan PUB”ujarnya.
Ia menambahkan, program atau kegiatan khusus yang terkait langsung dengan dana bantuan sosial, belum dapat diselesaikan tersentuh dan diterima oleh mitra kerja, juga yang sesuai dengan Kabupaten dan Kota, sehingga perlu kiranya untuk mengenalkan program / kegiatan, khusus yang memuat langsung dengan bidang pengelolaan sumber dana bantuan sosial.
Adapun maksud dilaksanakannya kegiatan ini yaitu dalam rangka mengoptimalkan fungsi dan berperan, yang khusus bagi para pelaksana kegiatan yang dibiayai sumber dana bantuan sosial dan / atau yang membidangi undian dan / atau berkontribusi masyarakat yang dilaksanakan di tingkat provinsi, kabupaten dan kota sebagai mitra kerja Kementerian Sosial RI.
Khusus dalam hal pelayanan kepada masyarakat selaku penyelenggara Undian Gratis Berhadiah dan Pengumpulan Uang dan Barang.
Sementara Tujuan dilaksanakan kegiatan, yaitu:
1. Sebagai sarana untuk mensosialisasikan lebih lanjut tentang program / kegiatan dibidang sumber dana bantuan sosial sampai pada tingkat Kabupaten dan Kota yang belum tersentuh dari pelaksanaan Program Sosialisasi Program PSDBS yang sesuai dengan Dana Dekonsentrasi yang kami titipkan untuk dilaksanakan oleh Dinas Sosial Provinsi.
2. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, peserta dapat menghubungkan alur dan proses pengajuan izin undian Undian Gratis Berhadiah penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang, pemantauan dan pengawasan terhadap pelaksanaan pengajuan, jawaban penggunaan hibah langsung di negara baik dalam bentuk uang maupun barang; dan dan UGB dan PUB, penerimaan serta pertanggungjawaban.
3. Terjalinnya sinergisitas dan kesepahaman dalam pelaksanaan program/kegiatan antara Kementerian Sosial RI, khususnya Direktorat Pengelolaan Sumber Dana Bantuan Sosial dengan Mitra Kerja yang berada pada Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota yang membidangi Undian dan/atau Sumbangan Masyarakat.
Peserta Kegiatan diikuti oleh peserta daerah yang membidangi Undian dan/atau Sumbangan Masyarakat, sebanyak 200 (dua ratus) orang peserta, dengan perincian, Peserta dari Dinas/Instansi Sosial Provinsi , Kabupaten dan Kota se-Wilayah Provinsi Lampung, sebanyak 32 (tiga puluh dua) orang. Peserta dari Dinas/Instansi Sosial Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Wilayah Provinsi Jambi, sebanyak 24 (dua puluh empat) orang.
Narasumber kegiatan berjumlah 6 (enam) orang terdiri dari: 1. Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial; 2. Inspektur Jenderal Kementerian Sosial; 3. Direktur PSDBS; 4. Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Sosial RI; 5. Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung; dan 6. Direktorat Evaluasi, Akuntansi dan Setelemen pada Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan RI.
Tema yang diusung dalam kegiatan kali ini, yaitu: Optimalisasi Kualitas Pelayanan Petugas Pelaksana Pengelolaan Sumber Dana Bantuan Sosial untuk Masyarakat Menuju Wilayah Birokrasi, Bersih dan Melayani “. tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Wilayah Provinsi Lampung, Jambi, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Bangka Belitung, Riau dan Jambi, minus Aceh, dialokasikan pada DIPA Dit. PSDBS Tahun Anggaran 2019.
Mekanisme pelaksanaan kegiatan antara lain, penyampaian materi oleh narasumber, paparan para Kasubdit dan diskusi.
Diharapkan partisipasi aktif dari peserta kegiatan, karena ajang ini merupakan salah satu media bagi Kemensos RI dalam menyampaikan berbagai informasi yang terkait dengan keseluruhan aspek dalam pelaksanaan program/kegiatan khususnya yang berada pada Direktorat PSDBS.
“Keseriusan Kegiatan ini akan kami lanjutkan ditahun berikutnya pada beberapa Provinsi lainnya secara bergilir, dengan harapan jika anggaran APBN cukup tersedia, maka semua Provonsi se- wilayah Indonesia dapat laksanakan kegiatan serupa seperti ini. dan Insya Allah bilamana pelaksanaan di Provinsi Lampung ini berlangsung dengan baik, maka akan kami evaluasi untuk dijadikan model pelaksanaan serupa dimasa yang akan datang” harapnya.
Perlu diketahui, Provinsi Lampung menjadi tuan rumah penyelenggaraan penguatan kapasitas program pengelolaan sumber dana bantuan sosial Kementerian Sosial RI, tingkat provinsi, kabupaten dan kota se-wilayah Provinsi Lampung, Jambi, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Bengkulu, Bangka Belitung, dan Riau. Kegiatan dilaksanakan di Ballroom Novotel Lampung, selama empat hari, 27-30 Agustus 2019.
Kegitan dibuka secara resmi oleh Dirjen Pemberdayaan Sosial Kemensos RI, Pepen Nazarudin, Selasa (27/8/2019).
Turut hadir dalam acara tersebut Direktur Pengelolaan Sumber Dana Bantuan Sosial (PSDBS)Kemensos RI, Hotman, Serta Gubernur Lampung yang diwakili oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Sumarju Saeni. (ih)






