DPRD bersama Dinkes Lampung Hearing Penanganan Covid-19

Bandarlampung – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung bersama Dinas Kesehataan (Dinkes) Provinsi Lampung menggelar Rapat Dengar pendapat (hearing) terkait penanganan Covid-19 yang fokus pada penanganan kesehatan mayarakat, Rabu 29 April 2020.

Menurut Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung Yanuar Irawan mengungkapkan bawasannya kemarin saat hearing Kepala Dinkes Provinsi Lampung Reihana telah menjelaskan mengenai langlah-langkah apa yang harus dilakukan pemerintah, tentunya fokus kita saat ini mengenai penangan tentang kesehatan masyarakat

“Saat ini kita fokus pada penangan kesehatan masyarakat dan kita juga (DPRD Provinsi Lampung) sudah melakukannya dan sudah kita anggaran untuk penangan covid-19 pada Dinas Sosial,” tandasnya.(*)