BANDARLAMPUNG — Jajaran Pejabat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM & PTSP) mengikuti sosialisasi Whistle Blowing System (WBS) yang diselenggarakan oleh Inspektorat Provinsi Lampung, bertempat di ruang Rapat, Kamis (31/3/2022).

Kegiatan dilaksanakan guna mendukung tercapainya penyelenggaraan negara yang bersih bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Perlu diketahui, WBS adalah mekanisme penyampaian pengaduan dugaan tindak pidana tertentu, yang telah terjadi atau akan terjadi yang melibatkan pegawai dan orang lain, yang dilakukan dalam organisasi tempatnya bekerja, dimana pelapor bukan merupakan bagian dari pelaku kejahatan yang dilaporkannya.






