Pringsewu | – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Pringsewu menyayangkan tindakan Bawaslu Pringsewu yang dinilai kurang cermat dan profesional dalam proses seleksi undangan bagi lembaga profesi wartawan dan media di Kabupaten Pringsewu.
Ketua JMSI Pringsewu, Syaifullah, S.Sos, menyatakan kekecewaannya setelah mengetahui JMSI tidak termasuk dalam daftar undangan media gathering yang digelar Bawaslu pada Sabtu (25/01/2025) di Hotel Regency, Kecamatan Gadingrejo.
“Saya sudah menghubungi Ketua Bawaslu Pringsewu, Suprondi. Namuwwww,n, dia berdalih hanya menandatangani undangan yang sudah disiapkan stafnya,” ungkap Syaifullah setelah melakukan konfirmasi melalui WhatsApp.
Sebaliknya, Suprondi mengklaim pihaknya sudah mengundang 17 lembaga profesi wartawan untuk menghadiri acara tersebut, termasuk JMSI. “Saya pikir JMSI memang tidak hadir. Kalau ada kesalahan, mungkin staf saya yang keliru. Mohon maaf,” ujar Suprondi.
Namun, berdasarkan data yang diperoleh, nama JMSI tidak tercantum dalam undangan. Ironisnya, beberapa organisasi yang sudah tidak aktif bahkan bubar justru masuk dalam daftar undangan.
Acara media gathering tersebut bertujuan untuk menyosialisasikan kerja-kerja pengawasan Pilkada Pringsewu 2024. JMSI Pringsewu mempertanyakan kredibilitas dan keakuratan data yang digunakan Bawaslu dalam proses pengundangan.
“Sebagai organisasi resmi dengan Surat Tanda Lapor Keberadaan (STLK) dari Bakesbangpol Pringsewu, kami seharusnya diakui dan diundang,” tegas Syaifullah.
Dengan kejadian ini, JMSI mendesak Bawaslu Pringsewu untuk lebih teliti dan profesional dalam membangun hubungan dengan media di masa mendatang.(lsh)






