Ketua IJP Apresiasi Kinerja Bank Lampung, Cepat Atasi Keluhan Nasabah

Ketua Ikatan Jurnalis Provinsi (IJP) Edwin Febrian

BANDARLAMPUNG — Ketua Ikatan Jurnalis Provinsi (IJP) Edwin Febrian mengapresiasi kinerja Bank Lampung, dalam mengatasi permasalahan nasabahnya.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri acara Bank Lampung yang dihadiri seluruh jajaran direksi, berlangsung di Hotel Novotel, Senin (14/6/2022).

“Terima kasih pak Dirut dan Jajaran Direksi Bank Lampung, Alhamdulillah uang saya sudah kembali lagi, saya yakin integritas Bank Lampung. Semoga kedepannya kejahatan-kejahatan di dunia perbankan tidak ada lagi,” ujar Edwin.

Edwin menambahkan, waktu pengembalian uang yang hilang di rekening Bank Lampung usai memberikan laporan, dirasa cukup singkat, hanya sekitar 4 hari langsung permasalahan selesai, dan uang di rekening sudah dikembalikan.

Sebelumnya beredar kabar bahwa Edwin Febrian yang juga wartawan kecewa dengan sistem keamanan Bank Lampung. Edwin mengaku uang tabungan miliknya Rp5 juta lenyap di Bank Lampung pada Minggu (5/6).

BACA JUGA:  DPRD Lampung Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Kinerja Pansus Bank Lampung

Ia menceritakan, pada Minggu (5/6) ia mentransfer melalui ATM bersama di bilangan Jalan Untung Suropati, Bandar Lampung, sebesar Rp3 juta, dengan saldo Rp8 juta lebih.

“Besoknya dicek sisa Rp150 ribuan,” kata Edwin, Selasa (7/6/22).

Usai mengetahui uangnya lenyap Rp5 juta, Ia sempat melapor ke Bank Lampung. Pun diminta menunggu tujuh hari kerja untuk proses pengembalian uangnya.

Direktur Utama Bank Lampung Presley Hutabarat

Sementara itu, Direktur Utama Bank Lampung Presley Hutabarat dalam kesempatan itu menyampaikan, Kejahatan Skimming di dunia perbankan bukan hal yang baru, sehingga sistem keamanan terus diperketat, guna melindungi para nasabah.

BACA JUGA:  Abdul Hakim Kunker ke Bank Lampung, Berharap Bisa Sinergi dengan Bumdes, Terapkan Protokol Kesehatan

Namun kejadian uang hilang di rekening juga bukan hanya karena hal tersebut, tetapi bisa juga dari orang terdekat yang mengetahui nomor pin ATM nasabah, sehingga disarankan agar pin diperbarui secara berkala, dan nasabah bisa menjaga kerahasiaannya, guna menghindari hal-hal yang tak diinginkan.

Perlu diketahui, Skimming adalah suatu tindakan pencurian informasi kartu kredit atau debit dengan cara menyalin informasi yang terdapat pada strip magnetik kartu kredit atau debit secara ilegal. Strip magnetik ini merupakan tempat tersimpannya informasi mengenai kartu tersebut.(ihan).

Seedbacklink