Manfaat JKN, Soleha Pensiunan PNS Bisa Berobat Low Vision Tanpa Biaya

Suryasumatera.com — Bandar Lampung – Low vision adalah gangguan penglihatan yang ditandai dengan penurunan tajam penglihatan dan tidak dapat diperbaiki dengan kacamata, lensa kontak atau dengan operasi mata.

Inilah sisi bahaya dari gangguan penglihatan tersebut dibandingkan dengan penyakit mata lainnya seperti Katarak yang masih bisa disembuhkan dengan operasi Katarak.

Penderita yang mengalami penyakit Low Vision tidak dapat disembuhkan dengan berbagai macam cara. Kondisi ini juga berbeda dengan kelainan refraksi, seperti mata minus, mata plus dan mata silinder yang bisa dikoreksi menggunakan kacamata atau lensa kontak. Bahkan bisa sembuh total secara permanen dengan dilakukan prosedur operasi Lasik mata.

Seorang Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Bandar Lampung Bernama Soleha (70) merasakan langsung manfaat Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk melakukan berobat matanya.

Beragam pengalaman dalam mendapatkan pelayanan kesehatan telah dialami keluarganya selama ini. Ia pun merasakan bahwa kehadiran Program JKN ini membawa angin segar bagi masyarakat.

Banyak masyarakat yang kini dapat menikmati adanya pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau tanpa adanya diskriminasi.

Ia menceritakan bahwa proses pelayanan di puskesmas berjalan lancar. Setelah pemeriksaan awal, ia langsung dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut di poli mata. Prosedurnya pun cukup mudah, Soleha hanya perlu membawa kartu JKN atau KTP untuk mendapatkan layanan.

“Saya langsung dilayani, lalu dirujuk ke rumah sakit. Semuanya cepat dan tanpa ribet, cukup dengan menunjukkan kartu JKN atau KTP,” jelasnya.

Seluruh tahapan layanan, dari konsultasi, pemeriksaan ketajaman mata, hingga saran pengobatan oleh dokter spesialis, ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Kesehatan.

Hasil pemeriksaan menunjukkan Soleha mengalami Low Vision yaitu gangguan terhadap penglihatannya.
“Alhamdulillah, semua gratis. Mulai dari awal saya berobat hingga rawat jalan yang rutin sekarang semua biaya di tanggung oleh BPJS Kesehatan.

Tidak hanya itu saja, saya juga menggunakan program ini untuk sakit yang saya alami seperti Hipertensi, semua biaya pengobatan full ditanggung,” ujar Soleha.

Soleha juga menuturkan bahwa selama menjadi peserta dari Program JKN, dirinya tidak hanya meraskan manfaat Program JKN untuk dirinya sendiri, tetapi juga anggota keluarga lainnya. Selain itu Soleha juga menceritakan kisah anaknya yang mendapatkan layanan memuaskan saat harus menjalani rawat inap.

“Saya ingat saat itu anak saya berobat menggunakan BPJS Kesehatan, rasanya seperti punya pegangan yang kuat. Di Puskesmas anak saya hanya perlu menunjukkan kartu peserta saja. Semua prosesnya tidak berbelit-belit. Bahkan saat sudah di rujuk ke Rumah Sakit semuanya berjalan lancar, kurang lebih 3 hari mendapatkan rawat inap dengan fasilitas yang baik,” ungkap Soleha.

Selain puas dengan pelayanan yang didapatkan, Soleha juga merasakan manfaat besar dari salah satu inovasi BPJS Kesehatan yaitu antrean online yang diterapkan di fasilitas kesehatan.

Dengan sistem antrean online ini, peserta Program JKN dapat mengambil nomor antrean secara digital sebelum datang ke fasilitas kesehatan. Hal ini tidak hanya memangkas waktu tunggu di lokasi, tetapi juga menciptakan suasana antrean yang lebih tertib dan nyaman.

“Menurut saya, antrean online ini membuat proses kunjungan ke fasilitas kesehatan menjadi lebih cepat dan efisien. Sudah tidak lama lagi menunggunya, datang sesuai dengan waktu yang tertera pada Aplikasi Mobile JKN dan waktu sampai di fasilitas kesehatan. Cukup daftar lewat Aplikasi Mobile JKN saya bisa memilih waktu kunjungan sesuai jadwal yang tersedia,” tutup Soleha.(*)

Seedbacklink