Polres Lamtim Patroli ke 10 Kecamatan Cegah Kejahatan Jalanan

https://suryasumatera.com/polres-lampung-timur-patroli-ke-10-kecamatan-cegah-kejahatan-jalanan/

Lampung Timur – Guna mencegah terjadinya tindak pidana curas, curat, dan curanmor (C3) di wilayah hukum Polres Lampung Timur Polda Lampung, Sat Samapta Polres Lampung Timur Gelar Patroli Bersama Dengan Kompi 2 Batalyon B Pelopor Lampung Timur menggelar Patroli bersama.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, Patroli bersama ini dilaksanakan pada Rabu (19/10/22), mulai pukul 09.00 WIB s/d menjelang maghrib.

“Hari ini, petugas kami melaksanakan Patroli bersama di 10 Kecamatan yang berada di kabupaten Lampung Timur,” ucap Kapolres

BACA JUGA:  Mahasiswa Itera yang Terseret Arus Pantai Kerbang Dalam Sudah Ditemukan

Lanjutnya, Patroli yang kami lakukan ini antisipasi adanya kejahatan jalanan dan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Lampung Timur, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman dalam melaksanakan aktivitas rutinnya sehari-hari.

“Selain itu, petugas kami juga memberikan himbauan kepada masyarakat yang melintas, agar lebih meningkatkan kewaspadaan guna mengantisipasi terjadinya tindak pidana terutama kejahatan jalanan (street crime) seperti jambret,” ungkapnya

“Patroli ini diadakan karena sebelumnya ada laporan dari beberapa kepala desa, untuk Patroli ke tempat-tempat tersebut”tutup Kapolres.
(Humas Polres Lampung Timur)

BACA JUGA:  Anggota DPRD Lampung Budi Codrowati: Pengusaha dan Petani Harus Tercipta Kondisi Kondusif
Seedbacklink