BANDARLAMPUNG — Mantan Kasubsi Penetapan dan Pemberdayaan Hak Tanah Masyarakat di Kantor ATR/BPN Pringsewu Dewi Febrianti, dijatuhkan vonis…
Dewi Febrianti Dihukum 6 Bulan dan Denda Rp25 Juta
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
