TANGGAMUS — Tim Pelayanan Sosial Jejaring Masyarakat (Yansos Jejama) Dinas Sosial Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan Penjangkauan dan Rehabilitasi Sosial Bagi Penyandang Disabilitas, di Kabupaten Tanggamus, yang dipusatkan di GSG Islamic Center, Kota Agung, Rabu (22/11/2023).
Kegiatan Yansos Jejama menyentuh langsung Pemerlu Pelayanan Kesehatan Sosial (PMKS) di wilayah tersebut, terutama bagi penyandang disabilitas.
Plt. Kabid Rehsos Dinsos Lampung Irianse Enha Yunita S.Sos M.M, yang hadir dalam kegiatan itu menyampaikan,
Pelayanan Sosial Jejaring Masyarakat (Yansos Jejama) Bagi Penyandang Disabilitas, merupakan program unggulan Pemerintah Provinsi Lampung di Bidang Pembangunan Kesejahteraan Sosial, yang dilaksanakan melalui Dinas Sosial.

Yansos Jejama adalah salah satu sarana pelayanan dan rehabilitasi sosial yang berfungsi memberikan layanan konsultasi, pemeriksaan kesehatan, rujukan bagi penyandang cacat atau Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) lainnya.
Tim Yansos Jejama terdiri dari dokter, perawat, pekerja sosial, psikolog, konsultan disabilitas, Kader Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Berbasis Masyarakat (RSPD BM) yang terdiri atas unsur-unsur pemerintah kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), dan Lembaga Kesejahteraan Sosial.
Hal itu sesuai dengan misi ketiga Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, yakni meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan mengembangkan upaya perlindungan anak, pemberdayaan perempuan, dan penyandang disabilitas, guna mewujudkan rakyat Lampung berjaya.






