BANDARLAMPUNG — Dalam rangka mendukung Program 100 (seratus) hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih tahun 2019-2024, serta memperhatikan kesulitan pencari kerja mendapatkan pekerjaan di Perusahaan atau sebaliknya, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi akan mengadakan kegiatan Bursa Kerja/Job Fair yang akan dilaksanakan di Lapangan Korpri Kantor Gubernur Lampung J. WR, Monginsidí No. 69 Teluk Betung, Selasa- Rabu :27-28 Agustus 2019, dimulai pukul 08.00 WIB s.d selesai.
Berdasarkan surat edaran Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi kepada Bupati/Walikota se Lampung, (16/8) Bursa Kerja/Job Fair Provinsi Lampung, salah satu tujuan bursa Kerja/lob Fair ini adalah mempertemukan Pencari Kerja (Masyarakat) dan Pengguna Tenaga Kerja (Perusahaan), sehingga Pengguna Tenaga Kerja mendapat Calon Tenaga Kerja sesuai dengan tingkat kebutuhan/kualifikasi Perusahaan.
“Mengingat pentingnya acara ini bagi pencari kerja atau masyakarat diminta bantuan Bupati/Walikota untuk menginformasikan kepada masyarakat agar mengikuti dan memanfaatkan Bursa Kerja/Job Fair memperoleh Kesempatan bekerja dibeberapa perusahaan di Provinsi Lampung tanpa dipungut biaya (Gratis)” tulisnya.(*)






