Kadis Sosial Aswarodi Monitoring Penyaluran Bansos Tunai, Pick Up Service Bank Lampung ke Lapas Way Huwi

BANDARLAMPUNG — Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Drs. Aswarodi M.Si melakukan monitoring penyaluran Bantuan Sosial Tunai Dampak Inflasi Daerah Tahun 2022, yang dilaksanakan BPD Bank Lampung di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Narkotika, Way Huwi, Jati Agung, Lampung Selatan, Kamis (22/12/2022).

Funding Officer BPD Bank Lampung Kantor Cabang Bandarlampung, Ican Chaniago Syukri, dalam kesempatan itu menyampaikan, kunjungannya ke Lapas Way Huwi dalam rangka melaksanakan Pelayanan Pick Up Service Penyaluran Bantuan Sosial Tunai Dampak Inflasi Daerah Tahun 2022, untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tengah menjalani masa tahanan.

“Dalam rangka penyaluran bantuan sosial tunai dampak inflasi daerah tahun 2022, dilakukan secara pick up service bagi penerima yang sedang menjalani masa hukuman di Lapas Way Huwi. Pick up service dilakukan bagi penerima bantuan yang sakit parah, penyandang disabilitas, lansia, dan lumpuh,” ujar Ican, saat ditemui di Lapas Way Huwi, Kamis (22/12/2022).

Ican menambahkan, penyaluran bantuan sosial tunai dampak inflasi daerah tahun 2022 Pemprov Lampung, diselenggarakan oleh Dinas sosial Provinsi Lampung yang berkolaborasi dengan Bank Lampung melalui para agen Laku Pandai atau agen L-Smart.

Sementara itu, Asbaiti, warga Rajabasa Bandarlampung yang nama suaminya terdaftar sebagai penerima bansos tunai tersebut, yang suaminya tengah ditahan di Lapas Way Huwi, hadir bersama Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) ikut mendampingi dalam penarikan dana tersebut.

“Alhamdulillah saya bersyukur dan berterima kasih atas bantuan yang diberikan, bantuan ini sangat bermanfaat, apalagi suami saya sekarang lagi ditahan,” ujar Asbaiti.

Dalam penyaluran bansos tunai tersebut, turut disaksikan oleh pihak Lapas melalui Kaur Kepegawaian dan Keuangan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Way Huwi, Brivsan kartadilaga.

Perlu diketahui, Sebagai bentuk reaksi cepat dalam mengendalikan inflasi dan mitigasi dampak inflasi, Pemerintah Provinsi Provinsi Lampung, menyalurkan Bantuan Sosial Tunai Penanganan Dampak Inflasi Daerah Provinsi Lampung Tahun 2022.

Saat launching BST beberapa waktu lalu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyampaikan kepada masyarakat penerima bantuan sosial tunai penanganan dampak inflasi Tahun 2022, diharapkan bantuan ini dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar bagi KPM dan dapat membantu meringankan beban saudara sekalian. Meski beban pemenuhan kebutuhan sehari-hari semakin menghimpit, namun sebaiknya kita tidak hilang harapan.

Pemerintah Provinsi Lampung beserta jajaran, akan terus berupaya untuk meratakan kesejahteraan bagi masyarakat Provinsi Lampung, menuju Rakyat Lampung Berjaya.

“Melalui kesempatan yang baik ini, mari kita semua bersinergi dan berkolaborasi untuk menyatukan tekad dan komitmen, dalam menangani permasalahan kemiskinan di Provinsi Lampung,” pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Drs. Aswarodi yang hadir mendampingi Gubernur, dalam laporannya menyampaikan, Bantuan Sosial Tunai (BST) penanganan dampak inflasi daerah di Provinsi Lampung, bersumber dari anggaran Dana Transfer Umum (DTU).

Adapun penerima bantuan sosial tunai penanganan dampak inflasi daerah Tahun 2022 senilai Rp250.000,-/KPM untuk bulan Oktober, November dan Desember 2022, dan total yang diterima berjumlah Rp750.000,-/KPM.

Penyaluran bantuan sosial penanganan dampak inflasi disalurkan melalui Agen Laku Pandai milik Bank Lampung yang ada di seluruh Kabupaten se-Provinsi Lampung. (*)

Seedbacklink