Suryasumatera.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung gencar melakukan peningkatan literasi keuangan di berbagai lapisan masyarakat, mulai dari lembaga pendidikan, pertemuan dengan warga, hingga menggandeng instansi pemerintah.
Hal itu dilakukan guna memberikan edukasi dan perlindungan terhadap konsumen.
Tingkat kepercayaan konsumen di Provinsi Lampung terhadap lembaga sector jas keuangan juga terus berada pada tren positif. Hal itu berdasarkan data pada triwulan I tahun 2024.

Kepala OJK Lampung, Otto Fitriandy, saat gelaran media update pada 26 Juni lalu di Hotel Horison menyampaikan, secara umum kinerja industri jasa keuangan di Provinsi Lampung terus terjaga dengan baik, dengan tetap tumbuhnya sektor perbankan, baik dari sisi asset, kredit maupun dana pihak ketiga, yang juga diikuti dengan pertumbuhan sektor lainnya.
OJK Provinsi Lampung juga terus berupaya melakukan langkah-langkah untuk memastikan bahwa seluruh aspek pengawasan dan regulasi di sektor jasa keuangan tetap terjaga dengan baik, sehingga dapat memberikan perlindungan yang optimal bagi konsumen dan mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan bagi industri.
Kinerja perbankan di Provinsi Lampung menunjukkan pertumbuhan positif, yang tercermin dari Aset perbankan yang meningkat sebesar 9,46% pada triwulan 1 2024 dibandingkan periode triwulan 1 2023 dari sebesar Rp116,29 Triliun menjadi sebesar Rp127,29 Triliun.
Sementara itu, jika dibandingkan dengan posisi Desember 2023 Total Aset Perbankan di Provinsi Lampung juga tercatat meningkat sebesar 1,61% dari sebesar Rp125,27 Triliun menjadi sebesar Rp127,29 Triliun.
Penyaluran kredit perbankan Lampung di Triwulan I – 2024 mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan triwulan 1-2023 (yoy) yaitu meningkat sebesar Rp3,08 Triliun atau 4,06% yaitu dari sebesar Rp75,98 Triliun menjadi sebesar Rp79,06 Triliun. Sementara itu, jika dibandingkan dengan posisi Desember 2023 (ytd) juga mengalami peningkatan sebesar Rp1,19 Triliun atau 1,53% yaitu dari sebesar Rp77,86 Triliun menjadi Rp79,06 Triliun.
Adapun 3 sektor ekonomi penyumbang kredit terbesar yaitu sektor penerima kredit bukan lapangan usaha, pedagang besar dan eceran serta pertanian, perburuan dan kehutanan.
Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) Provinsi Lampung posisi triwulan 1-2024 tercatat mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan triwulan 1-2023 (yoy) yaitu meningkat sebesar 2,03% dari sebesar Rp62,66 Triliun menjadi sebesar Rp63,93 Triliun. Demikian juga jika dibandingkan dengan posisi Desember 2023, tercatat meningkat sebesar 1,21% dari sebesar Rp63,16 Triliun menjadi Rp63,93 Triliun.
Pada triwulan 1 2024 kredit UMKM secara year on year (yoy) meningkat sebesar Rp4,02 Triliun (14,53%) dari Rp27,64 Triliun pada triwulan 1-2023 menjadi sebesar Rp31,65 Triliun pada posisi Triwulan 1-2024 yang berdampak pada peningkatan Share kredit UMKM sebesar 3,66% yaitu dari sebesar 36,38% menjadi sebesar 40,04%.
Namun, peningkatan pertumbuhan kredit ini juga diikuti dengan meningkatnya rasio kredit bermasalah (NPL) yang naik sebesar 0,75% dari sebelumnya posisi Maret 2023 sebesar 3,51% menjadi sebesar 4,25% pada Maret 2024. Peningkatn ini disebabkan adanya peningkatan nominal NPL UMKM yang meningkat sebesar Rp0,38 Triliun yaitu dari sebesar Rp0,97 Triliun di Triwulan 1 2023 menjadi sebesar Rp1,35 Triliun di Triwulan 1 2024. OJK terus mendukung kinerja perbankan melalui kebijakan yang diperlukan sehingga dapat terus tumbuh berkelanjutan namun tetap prudent dalam aspek manajemen risiko.
OJK Lampung telah melaksanakan peningkatan literasi keuangan, dan perlindungan konsumen di berbagai kalangan masyarakat, beberapa diantaranya ialah melalui pertemuan bersama warga Kelurahan Gunung Sari, yang merasa dirugikan dengan dugaan kredit fiktif pada satu lembaga jasa keuangan.
Dalam kesempatan itu, OJK Lampung melalui Deputi Direktur Pengawasan LJK 1 OJK Lampung, Aprianus John Risnad, dihadaapan warga tersebut menyampaikan, terkait dengan permasalahan yang menimpa warga Kelurahan Gunung Sari di Bandar Lampung, OJK Lampung telah melakukan komunikasi untuk mengetahui permasalahan sebenarnya.

OJK Lampung juga telah memanggil LJK terkait untuk meminta klarifikasi dan penjelasan lebih lanjut atas permasalahan yang terjadi, termasuk meminta mempercepat proses investigasi.
Hal itu disampaikan dalam pertemuan bersama warga Kelurahan Gunung Sari dan Kelurahan Kampung Tempel, Jumat 19 Juli 2024.
Ia juga menghimbau agar masyarakat menjaga data pribadi, guna menghindari resiko penyalahgunaan.
“Kepada warga hendaknya senantiasa menjaga data pribadi dan harus mengetahui setiap penggunaan data pribadi masing-masing individu agar terhindar dari risiko penyalahgunaan data pribadi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab” Ujarnya.
Sementara itu, Otto Fitriandy selaku Kepala OJK Provinsi Lampung menekankan bahwa perlindungan data pribadi sangatlah penting dan menjadi kewajiban bagi seluruh lapisan masyarakat.
Dengan adanya permasalahan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih berhati-hati agar terhindar dari penyalahgunaan data pribadi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
OJK dalam kesempatan itu juga memberikan tips agar terhindar dari penyalahgunaan data pribadi.
Tips untuk melindungi data pribadi agar terhindar dari kejahatan di sektor keuangan yaitu:
Jaga Kerahasiaan Data Pribadi: Jangan membagikan informasi pribadi seperti nomor KTP, nomor rekening, PIN, dan password kepada siapapun, termasuk melalui media sosial atau telepon.
Hindari Mengakses Situs Tidak Resmi: Pastikan hanya mengakses situs web resmi lembaga keuangan atau aplikasi mobile yang terdaftar dan diawasi oleh OJK.
Gunakan Password yang Kuat: Buat password yang kompleks dan berbeda untuk setiap akun keuangan Anda. Hindari penggunaan password yang mudah ditebak seperti tanggal lahir atau nama.
Perbarui Informasi Secara Berkala: Selalu perbarui informasi kontak Anda di lembaga keuangan agar dapat menerima notifikasi atau informasi penting terkait keamanan akun Anda.
Waspadai Phishing: Jangan klik tautan atau membuka lampiran dari email atau pesan yang mencurigakan yang mengaku dari lembaga keuangan. Selalu verifikasi keaslian komunikasi tersebut dengan menghubungi lembaga keuangan melalui saluran resmi.
Aktifkan Verifikasi Dua Faktor (2FA): Jika tersedia, gunakan fitur verifikasi dua faktor untuk lapisan keamanan tambahan pada akun keuangan Anda.
Monitor Transaksi Keuangan: Rutin cek mutasi rekening dan laporan transaksi keuangan Anda. Segera laporkan kepada lembaga keuangan jika menemukan transaksi yang mencurigakan atau tidak dikenal.
Gunakan Antivirus dan Firewall: Pastikan perangkat yang digunakan untuk mengakses layanan keuangan dilengkapi dengan antivirus dan firewall yang selalu diperbarui untuk mencegah malware atau serangan siber.
Edukasi Diri: Selalu update informasi mengenai metode dan modus baru kejahatan siber di sektor keuangan. Banyak informasi yang bisa didapatkan dari sumber-sumber resmi seperti OJK, Bank Indonesia, atau lembaga keuangan terpercaya.
Selain itu OJK Lampung juga melaksanakan peingkatan literasi keuangan dengan meluncurkan program Simolek Goes To School.

Kegiatan ini merupakan program OJK Provinsi Lampung dengan nama SiMolek Goes to School yang bertujuan untuk menghadirkan sosialisasi/edukasi yang bersifat Edutainment kepada kalangan pelajar, masyarakat umum, serta kelompok masyarakat lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, OJK Lampung menggandeng lembaga terkait. OJK memberikan edukasi mengenai fungsi dan tugas OJK serta pengelolaan Keuangan (menabung dari uang saku), dari Bank Indonesia mengenai pengenalan mata uang rupiah dan QRIS, serta dari BPD Lampung materi mengenai pengenalan produk Simpanan Pelajar (SiMPEL) sekaligus diberikan pembukaan rekening SiMPEL untuk pelajar yang hadir dalam kegiatan tersebut.
“Melalui kegiatan SiMolek Goes to School ini, kami berharap dapat memberikan kontribusi yang bermanfaat bagi peningkatan literasi dan inklusi keuangan di Provinsi Lampung, khususnya kepada pelajar di SMP Negeri 1 Abung Semuli” Ungkap Analis Senior PEPK dan LMS OJK Provinsi Lampung, Tri Reswanti dalam sambutannya.
OJK Provinsi Lampung mengenalkan Kelembagaan OJK kepada guru dan pelajar, serta bagaimana pelajar dapat menggunakan uang saku harian untuk hal-hal yang bermanfaat, salah satunya untuk disisihkan ke tabungan, untuk masa depan (persiapan masuk ke tingkat SLTA maupun perkuliahan).
Bank Indonesia Perwakilan Lampung, menyampaikan pengetahuan mengenai bagaiamana menggunakan uang rupiah dengan baik (antara lain menjaga fisik uang supaya tetap dalam kondisi baik), termasuk mengenali keaslian uang rupiah. Selain itu, transaksi menggunakan QRIS juga diperkenalkan kepada pelajar dan khususnya kepada guru-guru. Sedangkan dari BPD Lampung, produk tabungan SiMPEL.
Kegiatan Edukasi ini pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan indeks literasi dan inklusi Keuangan di masa yang akan datang, khususnya untuk Provinsi Lampung.






