Plt. Karo Humas Prov. Lampung, Yudi Hermato : Terkait Berita 17 Media SK Gubernur Itu Tidak Benar

BANDARLAMPUNG — Terkait simpang siurnya ada 17 media yang di SK kan Gubernur Lampung, Plt Karo Humas dan Protokol, Yudi Hermanto membantah, menurutnya, dirinya tidak pernah menyatakan ada 17 media yang di SK kan Gubernur Lampung.

Seperti diketahui, pernyataan Yudi menyulut kehebohan dan kegaduhan di dunia media Lampung. Indikasi diskriminasi terhadap media yang berhak meliput di lingkungan Pemprov Lampung, dengan adanya SK (surat keputusan) Gubernur Arinal Djunaidi bagi media-media tertentu, ternyata tak beralasan.

“Saya sudah komunikasi dengan ketua PWI, Supriyadi Alfian, dan sudah saya jawab itu tidak benar. Saya sudah lapor ke dia (Ketua PWI -Red) bahwa saya tidak mengatakan itu,” terang yudi jumat (26/7)

BACA JUGA: Gubernur Arinal Hadiri Konreg Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional

Dilanjutkannya, Mantan kepala Biro Umum tersebut memastikan bahwa tidak mungkin ada 17 media yang di SK kan Gubernur.

“Tidak mungkin ada itu, saya sudah laporkan ke ketua PWI untuk melakukan klarifikasi bahwa pernyataan saya itu tidak benar,”ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua Tim Berjaya, Tony Eka Candra sempat meluruskan soal adanya pengukuhan tersebut.

Menurut politisi Golkar ini, media merupakan elemen penting bagi Pemerintah Daerah Provinsi Lampung, karena media adalah mitra pemerintah dalam menyampaikan informasi pembangunan dan penyampaian aspirasi masyarakat.

“Dengan adanya media, pemerintah secara tidak langsung mampu berkomunikasi dengan masyarakat. Dengan adanya media maka program-program pemerintah juga dapat langsung diketahui oleh masyarakat,” imbuh Tony. (SB/red)

BACA JUGA: Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung Gelar Bazar Semarak Batik Lampung dan Tanaman Hias 2020

Related posts:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *