BANDARLAMPUNG — Dinsos Lampung bersama tim peneliti pengkaji gelar daerah TP2GD, menggelar Rapat lanjutan, yang membahas usulan Gubernur Arinal Djunaidi terkait penganugerahan gelar pahlawan nasional terhadap KH Ahmad Hanafiah, Jumat (8/9/2023).
Usulan KH Ahmad Hanafiah berdasarkan Surat Gubernur Lampung Nomor: 465/0268/V.07/B.III/2023 Tertanggal 20 Januari 2023.
Hadir dalam rapat, Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Drs. Aswarodi M.Si beserta jajaran, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama UIN Raden Intan Lampung, Dr. Idrus Ruslan, M.Ag, Ketua TP2GD Drs. Maskun, Staf ahli Gubernur Lampung Ganjar Jationo, dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung timur Agus Subagyo. S.oS, dan Ahli waris.
Tujuan diselenggarakannya rapat, untuk mengkoordinasikan langkah-langkah yang sudah dilakukan untuk memastikan usulan tersebut, sehingga diharapkan bisa ditetapkan tepat pada hari Pahlawan 10 November 2023 mendatang.
Selain KH Ahmad Hanafiah, TP2GP juga menyetujui berkas Gele Harun untuk ditetapkan menjadi pahlawan nasional.
“Secara persyaratan sudah memenuhi semua, keputusan tinggal menunggu di Kementerian Sosial. Dari informasi terbaru bahwa Kementerian Sosial sudah menyetujui, selanjutnya akan diteruskan ke Dewan Gelar Pusat. Alhamdulillah, mudah-mudahan ada informasi yang mencerahkan. Lampung baru ada satu, jadi kita berharap usulan bisa diterima dan keduanya bisa ditetapkan sebagai pahlawan nasional,” ujar Kadis Sosial Lampung Aswarodi dalam rapat tersebut.






