Besok, Ombudsman Lampung Gelar Pekan Pelayanan Publik Tanpa Maladministrasi

BANDARLAMPUNG — Dalam rangka meningkatkan kesadaran penyelenggara pelayanan publik dan masyarakat tentang pentingnya pelayanan tanpa maladministrasi (Pelayanan yang baik), Ombudsman R.I Perwakilan Lampung akan mengadakan kegiatan “Pekan Pelayanan Publik tanpa Maladministrasi”.

Ketua penyelenggara kegiatan,
EO starmax production, Yudith mengatakan, Rangkaian kegiatan pekan pelayanan publik tanpa maladministrasi adalah sebagai berikut:

  1. Kuliah umum Pelayanan publik akan diadakan pada hari Senin Tanggal 02 Desember 2019 di Universitas Muhammadiyah Lampung dengan tema “Peran serta masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik”.
  2. Penyampaian Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2019 kepada 9 (sembilan) Kabupaten yang dilakukan penilaian oleh Ombudsman RI yaitu: Kabupaten Lampung Timur, Lampung Tengah, Lampung Barat, Lampung Utara, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Mesuji, Pesisir Barat, Way Kanan.

  3. Fokus Grup Diskusi (FGD) Pelayanan Publik akan diadakan pada hari kamis, 05 Desember 2019 di halaman FISIP Universitas Lampung;

  4. Pelayanan publik on the spot yaitu adanya beberapa Instansi Penyelenggara pelayanan publik yang membuka gerai pelayanan di halaman FISIP Universitas Lampung pada tanggal 05 Desember 2019. Pelayanan yang akan selenggarakan antara lain:

Konsultasi dan pengaduan pelayanan publik oleh Ombudsman R.I Perwakilan Lampung, Pelayanan dan informasi BPJS Kesehatan, Pelayanan kependudukan, Pelayanan SIM keliling.

Selain itu, terdapat juga pelayanan donor darah oleh Unit Transfusi Darah.

Melalui kegiatan Pekan Pelayanan Publik tanpa maladministrasi, Ombudsman R.I Perwakilan Lampung mengajak semua unsur dalam pelayanan publik (Masyarakat, penyelenggara pelayanan publik, pengawas pelayanan publik) terlibat aktif dalam perbaikan pelayanan publik sehingga cita-cita kita untuk memberantas maladministrasi dapat terwujud.(*)

Seedbacklink