Bandar Lampung, – Demi memastikan seluruh lapisan masyarakat di Kota Bandar Lampung terlindungi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung melakukan kerjasama dan sosialisasi pentingnya Jaminan Kesehatan kepada Pondok Pesantren Al Hikmah Bandar Lampung.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Memorandum Of Under Standing (MoU) antara BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung dengan Pondok Pesantren Al Hikmah tentang kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi tenaga pengajar, karyawan dan santri.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung Yessy Rahimi menjelaskan, pihaknya melakukan Kerjasama ini dengan tujuan memberikan perlindungan jaminan Kesehatan kepada seluruh warga Pondok Pesantren Al Hikmah sebagai upaya kolaborasi BPJS Kesehatan dengan pondok pesantren dalam penyelenggaraan Program JKN.
“Kerjasama BPJS Kesehatan dengan Pondok Pesantren sebelumnya sudah berjalan dibeberapa wilayah terutama di pulau jawa, dan untuk di Provinsi Lampung diawali oleh Pondok Pesantren Al Hikmah, tentunya ini akan menjadi pionir bagi pondok-pondok pesantren yang lainnya di Kota Bandar Lampung dan Kabupaten/Kota lainnya di Provinsi Lampung. Dengan dilakukannya kerjasama ini memberikan kemudahan kepada para tenaga pengajar, karyawan dan santri dalam mengakses layanan kesehatan ketika ada yang sakit. Selain itu juga para wali santri akan merasa tenang jika anaknya sakit, karena dapat langsung berobat ke fasilitas kesehatan terdekat dengan menggunakan JKN. Mungkin banyak santri yang berasal dari luar Kota Bandar Lampung sehingga ketika santri ada yang sakit dan perlu pengobatan, pihak pondok pesantren dapat segera membawanya ke klinik/puskesmas ataupun Rumah Sakit tanpa perlu memikirkan biayanya lagi,” kata Yessy (02/03).
Yessy juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Pondok Pesantren Al Hikmah yang telah mendukung Program JKN.
“Kami sangat mengapresiasi Pondok Pesantren Al Hikmah yang telah memberikan jaminan kesehatan, tidak hanya untuk para tenaga pengajar dan karyawan, tapi seluruh santri didaftarkan menjadi peserta program JKN, kurang lebih sebanyak 600 orang tenaga pengajar, karyawan dan santri Pondok Pesantren Al Hikmah terlindungi jaminan kesehatannya melalui Program JKN’’ tutur Yessy.
Dia berharap dengan adanya kerja sama ini, semakin mengukuhkan komitmen pondok pesantren Al Hikmah dalam mendukung Program JKN. Dukungan pimpinan pondok pesantren Al Hikmah sebagai tokoh agama sangat dibutuhkan terutama untuk menyosialisasikan Program JKN kepada masyarakat dan warga pondok pesantren agar paham akan pentingnya jaminan kesehatan.
Pada kesempatan yang sama, pimpinan Pondok Pesantren Al Hikmah Basyaruddin Maisir mengungkapkan bahwa kerjasama dengan BPJS Kesehatan ini dilakukan untuk mendukung program pemerintah dalam penyelenggaraan Program JKN. Selain itu, juga sebagai bentuk kepedulian akan kesehatan seluruh warga Pondok Pesantren Al Hikmah, baik tenaga pengajar, karyawan dan juga santri-santrinya.
“Selain untuk mendukung Program JKN, niat kami juga untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan kepada wali santri. Agar nantinya apabila ada santri yang sakit dan memerlukan pelayanan kesehatan, kami sudah tidak perlu repot dan khawatir lagi masalah biaya, karena kan sudah menjadi peserta Program JKN,” kata Basyaruddin Maisir.
Diakhir sambutannya Basyaruddin Maisir berharap Program JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan ini, akan terus memberikan kemudahan kepada banyak orang terlebih dalam hal pembiayaan yang selalu menjadi fikiran pasien atau keluarga pasien yang sedang sakit.
Semoga BPJS Kesehatan akan selalu menjalankan amanat Undang-Undang untuk menyelenggarakan Program JKN dengan baik sehingga dapat terus membantu seluruh masyarakat untuk dapat berobat dengan mudah ke Puskesmas ataupun Rumah Sakit.(*)






