WAYKANAN — Lancarnya tambang dan akses transportasi Batubara, sangat meningkatkan roda perekonomian masyarakat di sekitaran jalan lintas (tengah) Sumatera /JALINSUM Tengah provinsi Sumatera Selatan (SUMSEL) dan Lampung, khususnya Kabupaten Way Kanan.
Pantauan awak media ini, sekarang roda perekonomian agak Tersendat semenjak di larangnya transportasi angkutan batu bara melintas di JALINSUM tengah, Jumat (20/12/2019).
Apalagi semenjak di resmikan nya tol trans Sumatera bakauheuni Lampung – sumsel, intensitas mobil ekspedisi dan bus bus yang melalui JALINSUM Tengah Sumatera, drastis menurun, dan ini sangat mempengaruhi pendapatan masyakat yang ada di pinggiran JALINSUM Tengah.
Data yang Terhimpun, banyak pemuda yang menganggur dan beralih profesi. Sehingga meningkat nya Angka kriminalitas.
“Kami menyesal dulu telah berburuk sangka dan bersikap diskriminaif dan oportunis/mengambil kesempatan terhadap angkutan transportasi batubara yang melintas” ujar salah satu mantan peserta posko-posko aksi di JALINSUM.
Kami sangat merindukan lalu lalang nya angkutan transportasi Batubara di Jalinsum Tengah, karena dari aktivitas itu, perputaran roda perekonomian kami meningkat dan sejahtera, ungkap Yanto salah satu pemilik warung makan di JALINSUM Tengah Kab. Way Kanan.
Hal senada juga di sampai kan oleh Abas pemilik usaha tambal ban, ramainya transportasi angkutan yang lewat di Jalinsum Tengah ini sangat membantu ekonomi kami, terutama pengusaha dan masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas transportasi Batubara di seputaran Jalinsum, dan berharap segera berjalan nya lagi aktivitas transportasi angkutan (Batubara) tersebut, ujarnya.
Seperti di ketahui Sejak 8 November 2018, Gubernur Sumatera Selatan [Sumsel], Herman Deru, mencabut peraturan gubernur (Pergub) Sumsel No. 23 Tahun 2012 Tentang Transportasi Angkutan Batubara. Semua angkutan batubara yang melalui jalan umum di darat dilarang melintas di Jalinsum provinsi Sumatera Selatan. (ryuz)






