WAYKANAN — Tokoh adat penyimbang marga Giham Candra Ali Saputra SH dan masyarakat korban limbah PT. Bumi Waras (BW) mengeluhkan perihal Limbah yang diduga berasal dari pabrik perusahaan tersebut, yang merusak tanaman dan tanah pertanian mereka, Selasa (18/02/2020).
Pasalnya telah lebih berjalan satu tahun lebih tanah pertanian berikut dengan tanam tumbuh yang ada dilahan tersebut terkena limbah pabrik PT. Bumi Waras.
Akibat jebolnya kolam penampungan limbah PT. Bumi Waras banyak sekali tanaman keras dan tanaman pertanian mati secara perlahan, hal ini menimbulkan kerugian yang terbilang besar bagi masyarakat Tanjung Raja Giham yang terkena limbah dari PT. Bumi Waras.
Namun ironisnya sampai dengan saat ini belum ada kebijakan dari pihak perusahaan untuk dapat menyelesaikan permasalahan ini pada masyarakat Tanjung Raja Giham.
Johan, tokoh masyarakat setempat dan beberapa warga mengatakan, telah ada beberapa orang yang telah diganti kerugiannya oleh PT. Bumi Waras, hal ini menimbulkan kecemburuan sosial dan pertanyaan bagi masyarakat karena dianggap tidak adil dalam penyelesaian permasalahan ini.
Masyarakat Giham telah mengeluarkan kesepakatan bersama, apabila permasalahan ini tidak cepat diselesaikan maka masyarakat Tanjung Raja Giham akan menduduki pabrik tapioka milik PT. Bumi Waras ( BW ) sampai tuntutan mereka di penuhi.
Perlu diketahui, dalam hal ini masyarakat Tanjung Raja Giham telah meminta bantuan kepada Tim Jokowi Kerja Kabupaten Way Kanan untuk mengawal mereka menyelesaikan permasalahan ini.
Hal ini dibenarkan oleh Ketua Tim Joker Rudi Anoi Marwan.(*)






